PA Arga Makmur Gelar Sidang di Luar Gedung Terakhir Tahun 2025 di Kecamatan Putri Hijau
Arga Makmur, 20 Februari 2025 – Dalam rangka optimalisasi pelayanan peradilan, Pengadilan Agama Arga Makmur mengadakan sidang di luar gedung terakhir untuk tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Putri Hijau dan dipimpin langsung oleh Majelis Ketua Syamdarma Futri, S.Ag., M.H.
Sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan. Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan hukum semakin cepat, efektif, dan efisien.
PA Arga Makmur terus berkomitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satunya dengan sidang keliling ini. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pengadilan dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara langsung.