Gelar Kembali Sidang Keliling Di Kabupaten Bengkulu Tengah
Kamis 12 April 2019, Pengadilan Agama Arga Makmur kembali menggelar sidang keliling di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk yang ketiga kalinya dalam tahun ini. Sidang Keliling kali ini masih bertempat di Kantor Camat Karang Tinggi. Tim rombongan sidang keliling berangkat dari Arga Makmur pada pukul 07.00 dan sampai di tempat sidang keliling pada pukul 09.30.
Dalam rombongan sidang keliling ini berjumlah 5 orang diantaranya yaitu Bapak Drs. Muslim, S.H.,M.SI sebagai Ketua Majelis, kemudian Bapak Drs. Syaiful Bahri, S.H dan Bapak Drs. Abd. Hamid sebagai Hakim Anggota, Bapak Marhendi, S.H sebagai Panitera Pengganti, dan Bapak Tri Aji Pamungkas, S.H sebagai Penerima Perkara. Tidak perlu waktu lama untuk tim rombongan dalam mempersiapkan diri karena pada pukul 09.45 sidang keliling sudah dimulai.
Ada 7 perkara yang dipersidangkan dalam sidang keliling kali ini. Dalam perkara tersebut 5 diantaranya adalah perkara tundaan dari sidang keliling pada tanggal 29 maret 2018 dan 2 lainnya adalah perkara baru dan kesemua perkara tersebut merupakan perkara gugatan. Selama persidangan berlangsung para pencari keadilan tetap menunggu antrian panggilan dengan sabar dan tertib. Hingga persidangan berakhir dan ditutup oleh majelis pukul 12.00 WIB. Dalam sidang keliling ini telah memutuskan 3 perkara dan 4 perkara lainnya di tunda pada sidang keliling selanjutnya. Kemudian rombongan sidang keliling pun kembali ke Arga Makmur dengan selamat.