Tim Sidang Keliling Menyambangi Kabupaten Muko-Muko
Kamis 12 Juli 2018, Pengadilan Agama Arga Makmur melanjutkan misi Mahkamah Agung untuk memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum yaitu melalui sidang keliling. Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Arga Makmur kepada para pencari keadilan.
Sidang keliling kali ini masih berlanjut di Muko-muko. Dengan kedatangan tim sidang ke lokasi tak ada yang berbeda dengan tim sidang di kantor Pengadilan Agama, karena dalam sidang keliling ini juga dengan tim lengkap seperti di kantor Pengadilan Agama. Sidang keliling ini dipimpin oleh Bapak Wakil Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Sayuti, M.H sebagai ketua majelis, kemudian Ibu Dra. Nurmalis M dan Bapak Drs. Ramdan masing-masing sebagai hakim anggota, selain itu juga Ibu Lisma Hayati, S.Ag sebagai panitera pengganti, Bapak Drs. Zarkoni sebagai penerima perkara, dan tidak lupa Bapak Hengki, S.Kom sebagai Driver.
Setelah tim sidang sampai di lokasi tidak lama kemudian sidang di mulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai, para pencari keadilan di panggil satu persatu untuk masuk ke ruang sidang. Ada 10 perkara yang disidangkan pada sidang keliling kali ini dan perkara tersebut kesemuanya perkara gugatan.
Setelah semua para pencari keadilan selesai dipanggil selesai juga sidang keliling tersebut. Sidang kali ini berjalan dengan lancar dan para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang.