Peresmian Operasional 85 Pengadilan Baru, di antaranya Pengadilan Agama Mukomuko
Dalam rangka mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (access to justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. 85 (delapan puluh lima) pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 (tiga) badan peradilan yaitu 30 (tiga puluh) Pengadilan Negeri, 50 (lima puluh) Pengadilan Agama dan 3 (tiga) Mahkamah Syar’iyah serta 2 (dua) Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata usaha Negara berada di Ibukota Propinsi.
Pengadilan Agama Arga Makmur mengadakan nonton bareng secara live Peresmian Operasional 85 Pengadilan Baru di Melonguane. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Arga Makmur sejak pukul 08.30 WIB, dan disaksikan oleh seluruh Pejabat serta Pegawai Pengadilan Agama Arga Makmur. Salah satu di antara 85 pengadilan yang diresmikan tersebut adalah Pengadilan Agama Mukomuko yang semula merupakan wilayah hukum PA Arga Makmur. Peresmian ini sekaligus menjadi berdirinya PA Mukomuko dan berkurangnya wilayah hukum PA Arga Makmur yang semula 3 kabupaten, kini meliputi 2 wilayah kabupaten (Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan).
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administrasinya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat, laut, maupun udara, sehingga pada daerah-daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar. Sehingga dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan arahan Ketua Mahkamah Agung, di tengah keterbatasan sarana, prasarana dan SDM pada pengadilan-pengadilan yang baru, tidak menjadi alasan bagi aparatur pengadilan untuk tidak memberikan layanan dan semua bertekad untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia demi mewujudkan justice for all.
Selesai acara nonton bareng live, dilanjutkan dengan sesi pemotongan tumpeng. Tumpeng tersebut dipotong oleh Ketua PA Arga Makmur dan diberikan kepada Pegawai PA Arga Makmur yang mendapatkan Promosi di tempatkan di Pengadilan Agama Baru yang salah satunya PA Mukomuko.