Rapat Umum dan Pembacaan serta penanda tanganan bersama Fakta Integritas
Rabu, 15 Januari 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Arga Makmur mengadakan Rapat umum dan Pembacaan serta penanda tanganan bersama Fakta Integritas.
Rapat pun di buka dan di moderatori oleh Sekretaris Anriston, S.H., M.H. Hadir seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, staff dan honorer Pengadilan Agama Arga Makmur.
Adapun agenda Rapat tersebut yaitu :
- Penanda tanganan Fakta Integritas
- Pembentukan TIM Pembangunan Zona Integritas
- Sosialisasi PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin
Agenda pertama pembacaaan Fakta Integritas yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur Drs. Nasrulloh, S.H. dilanjutkan penanda tanganan Fakta Integritas guna untuk mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak baik bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme.
Agenda kedua yaitu pembentukan TIM pembangunan Zona Integritas guna untuk menuju (WBK) dan (WBBM).
Agenda ketiga yaitu Sosialisasi PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, ini dikarekan kemungkinan meningkatnya perkara Dispensasi Kawin sebagai tindak lanjud kurangnya pengetahuan atau sosialisasi kemasyarakat tentang aturan batasan umur yang terbaru yaitu minimal umur 19 tahun.
Selanjutnya hal-hal di anggap perlu dan rapat pun berjalan dengan lancar.