Perkara Isbat Nikah Meningkat
Kamis, 02 Desember 2021 Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan Persidangan tidak dengan biasanya dikarenakan membludaknya Perkara Isbat Nikah.
Hari itu, sebanyak 30 jumlah perkara Isbat yang dipersidangkan, yang di tangani oleh 4 orang Hakim dan 4 orang Panitera Pengganti.
Meningkatnya Perkara Isbat ini dikarenakan, telah tersosialisasikannya dengan baik kepada Masyarakat tentang Perkara Isbat yang selama ini tidak banyak di ketahui oleh Masyarakat pada Umumnya.