Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Arga Makmur dan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara
Arga Makmur, 11 September 2024 — Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Arga Makmur dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tentang penerapan aplikasi E-Mosi Caper berlangsung sukses pada hari ini. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang mewakili Bupati, serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur.
Nota Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam meningkatkan sistem administrasi Putusan Pengadilan dengan memanfaatkan teknologi digital. Aplikasi E-Mosi Caper diharapkan dapat memastikan kepastian Hukum akibat perceraian ASN Bengkulu Utara.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan pentingnya inovasi teknologi dalam mendukung tugas-tugas pengadilan dan memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mewakili Bupati, juga mengapresiasi langkah ini dan menegaskan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam penerapan aplikasi ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan adalah kunci dalam mewujudkan sistem administrasi yang lebih baik.
Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa aplikasi E-Mosi Caper akan memastikan Hak-Hak istri dan anak Pasca Perceraian ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini diakhiri dengan harapan bahwa penerapan aplikasi E-Mosi Caper dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi Masyarakat Bengkulu Utara.