Menindaklanjuti Nota Kesepakatan Pengadilan Agama Arga Makmur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Pengadilan Agama Arga Makmur telah mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan aksesibilitas bagi para pencari keadilan yang berasal dari daerah terpencil, seperti Kecamatan Enggano, Marga Sakti Sebelah, Ulok Kupai, dan Napal Putih.
Sebagai bagian dari komitmen ini, telah disediakan Rumah Inap Para Pihak (MANAPAPI) yang berlokasi di Wisma Atlet Kabupaten Bengkulu Utara. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pihak yang terlibat dalam proses peradilan, sehingga mereka tidak perlu khawatir mengenai tempat tinggal selama menjalani proses hukum di pengadilan.
Pengadilan Agama Arga Makmur telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Diaspora) untuk memastikan bahwa fasilitas ini dapat diakses dengan mudah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum dan mempercepat penyelesaian perkara.
Kami mengajak semua pihak untuk memanfaatkan layanan ini dan mendukung upaya bersama dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata di Kabupaten Bengkulu Utara.