Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B Powered By GSpeech

Informasi Pengadilan

PENGUMUMAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA

PENGUMUMAN

PENGEMBALIAN SISA PANJAR PERKARA

Diumumkan kepada Masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Arga Makmur sebagaimana yang tersebut dalam daftar dibawah ini, dipersilahkan untuk mengambil Uang Sisa Panjar Perkara di Kasir Pengadilan Agama Arga Makmur (Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Apabila saudara yang tersebut dalam daftar dibawah ini tidak mengambil sisa panjar biaya perkara sampai batas waktu yang ditentukan maka sisa panjar tersebut akan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berdasarkan hal tersebut, maka disampaikan kepada masyarakat yang pernah berperkara di Pengadilan Agama Arga Makmur yang merasa masih punya sisa panjar biaya perkara yang belum diambil untuk menghubungi Kasir Pengadilan Agama Arga Makmur pada jam kerja dengan membawa bukti. Bilamana masyarakat tidak ada yang datang mengambil uang tersebut selama 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pengumuman ini maka uang tersebut akan disetor ke kas negara.

 

Daftar Perkara Yang Belum Mengambil Sisa Panjar Perkara

Tahun 2026

No

Nomor Perkara

Tanggal Pendaftaran

Tanggal Putus

Sisa Panjar

1

148/Pdt.P/2026/PA.AGM

06 Juli 2026

28 Juli 2026

Rp. 10.000

2

147/Pdt.P/2026/PA.AGM

06 Juli 2026

28 Juli 2026

Rp. 10.000

3

133/Pdt.P/2026/PA.AGM

24 Juni 2026

28 Juli 2026

Rp. 10.000

4

139/Pdt.P/2026/PA.AGM

02 Juli 2026

28 Juli 2026

Rp. 10.000

Jumlah Nilai Transaksi

Rp. 40.000

**Catatan : Apabila sisa panjar tersebut tidak di ambil, terhitung 6 (enam) bulan sejak tanggal surat pemberitahuan atau putusan diterbitkan, maka akan disetorkan ke kas negara dan dialihkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech