Berita Pengadilan

PA Arga Makmur...
Thursday, 11 September 2025 12:06PA Arga Makmur Ikuti Zoom Ekspos Hasil Pengawasan Daerah HATIBINWASDA PTA Bengkulu Arga Makmur, 11 September 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur mengikuti kegiatan Zoom Ekspos Hasil Pengawasan...

Wakil Ketua,...
Tuesday, 09 September 2025 02:35Wakil Ketua, Panitera, dan Kasubbag Umum Keuangan PA Arga Makmur Ikuti Coffee Morning PTA Bengkulu Arga Makmur, 09 September 2025 – Wakil Ketua, Panitera, serta Kasubbag Umum dan Keuangan...

PA Arga Makmur...
Thursday, 04 September 2025 08:22PA Arga Makmur Gelar Rapat Monev Bagian Kepaniteraan Arga Makmur, Kamis, 04 September 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bagian Kepaniteraan yang...

PA Arga Makmur...
Thursday, 04 September 2025 08:21PA Arga Makmur Gelar Rapat Koordinasi dengan Dinsos Terkait Perwalian Anak dan MoU Arga Makmur, Kamis, 04 September 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur menghadiri Rapat Koordinasi yang...

PA Arga Makmur...
Thursday, 04 September 2025 08:19PA Arga Makmur Terima SK Pelepasan Hak Hibah Tanah PA Benteng dari BPKAD Bengkulu Tengah Arga Makmur, Kamis, 04 September 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Arga Makmur didampingi oleh Kasubbag...

PA Arga Makmur...
Monday, 01 September 2025 08:03PA Arga Makmur Laksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Arga Makmur, Senin, 01 September 2024 – Pengadilan Agama (PA) Arga Makmur melangsungkan kegiatan...

PA Arga Makmur...
Monday, 01 September 2025 06:25PA Arga Makmur Serahkan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Arga Makmur, 1 September 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur memberikan apresiasi kepada pegawai teladan dengan menyerahkan piagam...

PA Arga Makmur...
Thursday, 28 August 2025 06:20PA Arga Makmur Ikuti Pembinaan Peningkatan Integritas dan Kinerja Aparatur Peradilan Palembang, 28 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Arga Makmur mengikuti kegiatan pembinaan dalam rangka peningkatan...
Pengumuman
- Pengumuman Penundaan Sidang PA Arga Makmur | (13/08)
- PENGUMUMAN TENTANG HASIL KELULUSAN SELEKSI PPPK BAGI TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN ANGGARAN 2024 | (26/06)
- 30 PENGADILAN MENDAPATKAN PREDIKAT BERPRESTASI 2024 | (06/05)
- PENAYANGAN KE - 2 ( DUA) PENGUMUMAN LELANG TUKAR MENUKAR BARANG MILIK NEGARA | (11/04)
- SURAT EDARAN NOMOR 3 TAHUN 2025 | (17/03)
Pengumuman Badilag
-
Puasa Sebagai Momentum Oleh: M. Khusnul Khuluq (5/4)
Puasa Sebagai Momentum Oleh: M. Khusnul Khuluq (5/4)
PUASA SEBAGAI MOMENTUM Oleh: M. Khusnul Khuluq Bulan Ramadan adalah[…]
Source: Badilag | Badan Peradilan Agama
Created on: Apr 4, 2022 | 17:00 pm
Badilag | Badan Peradilan Agama | Apr 4, 2022 | 17:00 pm -
Pernikahan Dini Yang Kini Dibenci Oleh: H. Asmui Syarkowi (5/4)
Pernikahan Dini Yang Kini Dibenci Oleh: H. Asmui Syarkowi (5/4)
PERNIKAHAN DINI YANG KINI DIBENCI Oleh: H. Asmui Syarkowi (Hakim[…]
Source: Badilag | Badan Peradilan Agama
Created on: Apr 4, 2022 | 17:00 pm
Badilag | Badan Peradilan Agama | Apr 4, 2022 | 17:00 pm -
Nusyz Dalam Perspektif Fikih, Kompilasi Hukum Islam dan Pemikir Modern Serta Penerapannya di Pengadilan Agama Oleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (5/4)
Nusyz Dalam Perspektif Fikih, Kompilasi Hukum Islam dan Pemikir Modern Serta Penerapannya di Pengadilan Agama Oleh: Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (5/4)
Nusyz Dalam Perspektif Fikih, Kompilasi Hukum Islam dan Pemikir Modern[…]
Source: Badilag | Badan Peradilan Agama
Created on: Apr 4, 2022 | 17:00 pm
Badilag | Badan Peradilan Agama | Apr 4, 2022 | 17:00 pm
Pengumuman MA-RI
-
Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited
Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited
Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor; 863/SEK/KU.00/04/2022 tanggal 5 April 2022 perihal Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited. Yang ditujukan kepada : Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung; 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung; 3. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung; 4. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung; 5. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung; 6. Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung; 7. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia; 8. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama[…]
Source: Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Created on: Apr 5, 2022 | 04:26 am
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA | Apr 5, 2022 | 04:26 am -
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap Xvii Tahun 2022
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap Xvii Tahun 2022
Jakarta-Humas: Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini.Unduh Pengumuman Seleksi Administrasi Tahap XVII Tahun 2022.pdfby ZenoRSS
Source: Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Created on: Apr 4, 2022 | 04:49 am
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA | Apr 4, 2022 | 04:49 am -
Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dilingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya
Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Dilingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya
Jakarta " Humas : Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah. Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Unduh surat_edaran_no 2 pdf.pdfby ZenoRSS
Source: Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Created on: Mar 31, 2022 | 11:55 am
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA | Mar 31, 2022 | 11:55 am
Berita MA-RI
-
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Jakarta-Humas: Menurut data statistik UNESCO tahun 2012, minat membaca pada penduduk Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, setiap seribu penduduk, hanya satu orang yang memiliki minat membaca. Tentunya tidak akan jauh berbeda dengan minat menulis, bahkan bisa lebih rendah angkanya, karena untuk menulis orang harus membaca terlebih dahulu dan orang yang hobi membaca belum tentu juga hobi menulis. Hal ini berbanding terbalik dengan karakter masyarakat Indonesia yang dinilai aktif dalam menggunakan media sosial. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara peluncuran dan bedah buku yang berjudul Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata pada Jumat,[…]
Source: Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA
Created on: Apr 4, 2022 | 02:24 am
Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA | Apr 4, 2022 | 02:24 am -
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Jakarta " Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H melantik pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, pada Jumat, 1/4/2022, bertempat dilantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. Acara yang berlangsung secara hikmat ini, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, serta dibacakan petikan putusan pejabat yang dilantik oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya para pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang"undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan[…]
Source: Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA
Created on: Apr 1, 2022 | 04:37 am
Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA | Apr 1, 2022 | 04:37 am -
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Jakarta " Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meluncurkan Case Book II Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 29/3/2022 bertempat dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta. Buku ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Japan International Coorporation Agency (JICA). Hadir mewakili JICA yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenzi Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Indonesia saat ini telah meratifikasi World Trade Organisation yang di dalamnya mencakup tentang Trips Agreement melalui UU Nomor 7 tahun 1994, tanggal 2 November 1994. Trips Agreement mengatur tentang hak-hak kekayaan intelektual yang ruang lingkupnyamencakup 7 (tujuh)[…]
Source: Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA
Created on: Mar 29, 2022 | 08:24 am
Mahkamah Agung Berita | Index Berita MA | Mar 29, 2022 | 08:24 am
Galeri Video Pengadilan Agama Arga Makmur
     
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Arga Makmur memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Arga Makmur. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
DIANTARA HAK-HAK PENCARI KEADILAN BERHUBUNGAN DENGAN PERADILAN
(Pasal 6 ayat 1 huruf c SK KMA-RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007)
1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum
2. Berhak segera diadili oleh Pengadilan
3. Berhak mengetahui apa yang dituntut kepadanya pada awal pemeriksaan.
4. Berhak mengetahui apa yang dituntut kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya.
5. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim.
6. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia.
7. Berhak memilih penasehat hukumnya sendiri.
8. Berhak menghubungi penasehat hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
9. Bagi orang asing berhak menghubungi/berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses persidangan.
10. Berhak menghubungi/menerima orang lain yang tidak berhubungan dengan perkaranya untuk kepentingan pekerjaan atau kepentingan keluarganya.
11. Berhak mengirim/menerima surat ke/dari Penasehat hukumnya atau keluarganya setiap kali diperlukan olehnya.
12. Berhak diadili dalam sidang yang terbuka untuk umum.
13. Berhak untuk mengajukan saksi atau saksi ahli yang menguntungkan bagi dirinya.
14. Berhak segera menerima atau menolak putusan.
15. Berhak minta banding atas putusan pengadilan, dalam waktu yang ditentukan undang-undang, kecuali putusan dalam acara sederhana.
16. Berhak untuk mencabut atas pernyataanya menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.
17. Berhak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.
HAK-HAK PENCARI KEADILAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERSIDANGAN DI PA ARGA MAKMUR
- Memperoleh informasi yang lengkap dan utuh dari bagian Kepaniteraan Meja I tentang syarat-syarat mengajukan perkara dan biaya perkara.
- Menggunakan jasa pengacara / advokat untuk mewakili kepentingan pencari keadilan dalam persidangan atau Kuasa Insidentil dari keluarga dengan membuat surat kuasa khusus dan menyertakan izin berperkara dari Ketua Pengadilan Agama setempat.
- Menggunakan Hakim Mediasi atau pihak ketiga sebagai upaya untuk menempuh perdamaian.
- Mengajukan gugatan, permohonan, tuntutan provisi, jawaban, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik, duplik dan kesimpulan.
- Mendapatkan antrian sidang dan melaksanakan persidangan sesuai nomor antrian.
- Isteri berhak mengajukan Gugatan Rekonvensi dalam perkara permohonan Cerai Talak sesuai ketentuan Pasal 149 KHI meliputi :
- mendapatkan Mut'ah yang layak sesuai kemampuan suami, baik berupa uang atau barang, kecuali bekas istri tersebut Qabla Al-Dukhul.
- mendapatkan Nafkah selama masa iddah dan Kiswah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak ba'in atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil.
- menuntut pelunasan mahar yang masih terhutang seluruhnya dan separuh apabila Qabla Al-Dukhul.
- menunut biaya Hadhonah untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
- menuntut nafkah lampau yang dilalaikan oleh suami.
- Berperkara secara cuma-cuma (Prodeo) bagi pihak yang tidak mampu membayar biaya perkara karena termasuk dalam golongan orang tidak mampu.
- Meminta supaya diadakan pemeriksaan setempat dan sita jaminan terhadap objek-objek harta yang menjadi sengketa.
- Mengajukan upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.
- Mendapatkan produk peradilan seperti Salinan Putusan / Penetapan dan Akta Cerai bagi yang bercerai di Pengadilan Agama.
- Mengajukan pelaksanaan putusan seperti permohonan eksekusi.
- Memperoleh perlakuan yang sama oleh hakim di depan persidangan.
- Memperoleh informasi tentang proses perjalanan perkara mulai dari pendaftaran sampai putusan.