Seputar Peradilan
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Arga Makmur
Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah terpencil atau jauh dari kantor pengadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan akses terhadap keadilan serta mewujudkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Pengadilan Agama Arga Makmur senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya peradilan yang agung.