Seputar Peradilan
Sidang Keliling Di Kabupaten Mukomuko
Kamis 05 April 2018 Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B kembali menggelar sidang keliling. Kali ini sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Rombongan tim berangkat dengan semangat dari Arga Makmur sekitar pukul 05.30 WIB dan tiba dilokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Meskipun perjalanan cukup jauh dan melelahkan namun rombongan tetap menunjukkan ekspresi semangat yang cukup tinggi demi terbantunya masyarakat pencari keadilan yang secara teritorial cukup jauh aksesnya ke Pengadilan Agama Arga Makmur.
Sidang keliling merupakan satu program kerja Pengadilan Agama Arga Makmur tahun anggaran 2018 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan. Tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga Pengadilan, dengan semboyan justice for all (keadilan untuk semua).
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Muslim, S.H., M.S.I sebagai ketua majelis, kemudian Ibu Dra. Nurmalis M dan Bapak Drs. Ramdan masing-masing sebagai hakim anggota, selain itu ada Bapak Drs. Sarjono sebagai penerima perkara, Ibu Armalina sebagai panitera pengganti, dan Bapak Hengki, S.Kom sebagai driver.
Setelah sampai di lokasi rombongan segera mempersiapkan diri untuk memulai sidang. Persidangan di mulai tepat pada pukul 10.00 WB. Ada 10 perkara yang harus rombongan sidangkan dan kesemua perkara tersebut adalah perkara gugatan. Ada satu perkara yang sudah berhasil diputuskan dalam persidangan kali ini. Para pencari keadilan bekerjasama dengan baik dan persidangan berjalan dengan lancar sampai selesai.