Seputar Peradilan
Masih Lanjuuutttt... Sidang Keliling di Muko Muko
Kamis 03 Mei 2018, Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar sidang keliling lanjutan di Kabupaten Muko Muko. Sidang di luar gedung kali ini berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Arga Makmur Kelas 1B Nomor: W7-A3/680/HK.05/5/2018 tanggal 02 Mei 2018 dan sebanyak 6 orang tim melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung tersebut yang dilaksanakan pada hari Kamis, 03 Mei 2018 bertempat seperti biasanya di Kecamatan Ipuh.
Majelis hakim dan petugas sidang kali ini yang berangkat diantaranya; Bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H. selaku ketua majelis, Bapak Drs. Abd. Hamid dan Ibu Dra. Nurmalis M yang masing-masing sebagai Hakim Anggota, Bapak Drs. Sarjono sebagai Panitera Pengganti, Ibu Narusni, BA sebagai Penerima Perkara, serta Bapak Hengki, S. Kom sebagai petugas administrasi.
Rombongan tim berangkat dari Arga Makmur pada pukul 06.30 WIB dan tiba di lokasi sidang keliling pada pukul 10.00 WIB. Kemudian para tim mempersiapkan diri. Rombongan tim tidak membutuhkan waktu lama untuk bersiap dan pelayanan hukum bagi para pencari hukum dimulai pada pukul 10.30 WIB. Ada 9 perkara yang harus di tangani oleh rombongan dan semua perkara itu adalah perkara gugatan dan lanjutan dari sidang pada tanggal 26 April 2018.
Dari 9 perkara tersebut majelis sidang berhasil memutuskan 7 perkara yang di putus kabul dan 2 perkara lainnya masih di tunda pada sidang selanjutnya. Kemudian sidang selesai dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Semangattt...