Seputar Peradilan
Sidang Keliling Kecamatan Ipuh Kabupaten Muko-Muko
Kamis, 28 Juni 2018 Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar sidang keliling di Kabupaten Muko-Muko. Rombongan tim sidang keliling berangkat dari Arga Makmur sekitar pukul 05.30 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Meskipun perjalanan jauh akan tetapi tidak menyulutkan semangat para rombongan untuk melaksanakan sidang keliling demi menyelesaikan perkara para pencari keadilan.
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Ahmad Sayuti, M.H sebagai ketua majelis, kemudian Bapak Syaiful Bahri, S.H dan Bapak Drs. Ramdan masing-masing sebagai hakim anggota, selain itu ada Ibu Narusni, B.A sebagai penerima perkara, Ibu Lisma Hayati, S.Ag sebagai Panitera Pengganti, dan tidak ketinggalan Bapak Hengki, S.Kom sebagai driver.
Sidang keliling di mulai pada pukul 10.00 WIB seperti biasa rombongan tim langsung mempersiapkan diri dan para pencari keadilan menanti dengan tenang. Ada 3 perkara yang harus rombongan sidangkan. Sidang berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Hasil dari sidang keliling kali ini belum ada perkara yang putus dan ditunda pada sidang selanjutnya.