Seputar Peradilan
Alhamdulillah, Perkara Di Pengadilan Agama Arga Makmur Kembali Berhasil Damai
Senin, 24 Juni 2024
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Arga Makmur, Hakim Mediator yaitu Ibu Sri Wahyuni, S.Ag.,M.Ag. berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang berperkara di Pengadilan Agama Arga Makmur melalui proses mediasi sehingga kedua belah pihak mencabut gugatannya. Alhamdulillah, proses mediasi tersebut berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak berperkara sepakat untuk menandatangani kesepakatan perdamaian.
Dengan berhasilnya mediasi ini, semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berkelanjutan dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Arga Makmur.