Seputar Peradilan
PA Arga Makmur Perkuat Koordinasi Pembentukan PA Benteng melalui Pertemuan dengan DPRD Bengkulu Tengah
Arga Makmur – Dalam rangka mendukung proses pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah (PA Benteng), jajaran pimpinan Pengadilan Agama Arga Makmur terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan di wilayah Bengkulu Tengah.
Pada Selasa, 06 Oktober 2026, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Arga Makmur melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah koordinatif dalam mendukung proses pembentukan satuan kerja Pengadilan Agama Bengkulu Tengah.


Rapat koordinasi menjadi forum untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan proses pembentukan PA Benteng, termasuk kebutuhan dan dukungan kelembagaan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan hadirnya layanan peradilan agama yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pengadilan Agama Arga Makmur menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah serta unsur legislatif dalam mendukung tahapan pembentukan PA Benteng. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar setiap kebutuhan dan tahapan yang berkaitan dengan pembentukan satuan kerja dapat dipersiapkan secara baik dan terarah.
Pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah diharapkan dapat semakin mendukung akses masyarakat terhadap pelayanan dan proses peradilan agama. Kehadiran satuan kerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan bagi para pencari keadilan.
Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Pengadilan Agama Arga Makmur menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung proses pembentukan PA Benteng. Sinergi dengan berbagai pihak diharapkan dapat terus terjalin sehingga setiap tahapan dapat berjalan secara terkoordinasi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Arga Makmur dalam mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan akses pelayanan peradilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
(Tim Redaksi PA Arga Makmur)
