Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B Powered By GSpeech
AREA IV PENGUATAN AKUNTABILITAS

Area IV Penguatan Akuntabilitas

AREA IV

PENGUATAN AKUNTABILITAS

NO   INDIKATOR KERJA DOKUMEN PENDUKUNG
 4.1  Keterlibatan pimpinan 4.1.a.  Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
4.1.b.  Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja
4.1.c. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
 4.2   Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja 4.2.a.  Dokumen perencanaan
4.2.b.  Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
4.2.c. Indikator Kinerja Utama (IKU)
4.2.d. Indikator kinerja telah SMART
4.2.e.  Laporan kinerja telah disusun tepat waktu
4.2.f.  Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
4.2.g. Terdapat sistem informasi mekanisme informasi kinerja Terdapat sistem informasi mekanisme informasi kinerja
4.2.h. Upaya Peningkatan Kapasitas SDM Upaya Peningkatan Kapasitas SDM

Berikut Folder Link Eviden Klik Disini

Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Arga Makmur.

Target yang ingin dicapai pada area ini adalah:

  1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah
  2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Atas dasar tersebut maka, untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:

  1. Adanya keterlibatan pimpinan.

- Pimpinan harus terlibat secara langsung saat penyusunan perencanaan.

Melaksanakan rapat perencanaan kegiatan dan anggaran yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Arga Makmur.

Kegiatan tersebut didukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran

- Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja, perjanjian kinerja, melalui rapat penetapan IKU yang berorientasi hasil kepada masyarakat/anggota yang dipimpin. Kegiatan tersebut didukung undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dan dokumen perjanjian kinerja.

- Piminan harus selalu memantau capaian kinerja secara berkala setiap bulan yang di pimpin oleh ketua pajs. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung: berupa undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen pemantauan capaian kinerja setiap bulan.

  1. Pengelolaan akuntabilitas kinerja

- Membuat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek(renja tahunan), rencana strategis (renstra) 5 tahunan

- Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek dan rencana strategis serta penetapan kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen renja, dokumen renstra, dan dokumen penetapan kinerja.

- Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil meliputi:

  1. Membuat turunan renja yang mendukung peningkatan pelayanan public(penetapan standar layanan, budaya layanan prima, survey kepuasan masyarakat).
  2. Membuat turunan renja yang mendukung kegiatan anti korupsi (pengendalian gratifikasi penerapan SPIP, pengaduan  masyarakat, WBS). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen turunan renja yang mendukung peningkatan layanan publik dan mendukung kegiatan anti korupsi.

- Indikator kinerja utama (IKU)

  1. a) Memiliki IKU yang ditetapkan organisasi.
  2. b) Membuat IKU tambahan sesuai dengan karakteristik satuan kerja yang mendukung peningkatan pelayanan public. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen IKU dan IKU tambahan.
  3. c) Indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip SMART. kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen IKU tambahan dengan prinsip SMART.
  4. d) Laporan kinerja disusun tepat waktu.

Menyusun LKJIP secara tepat waktu(bulan Februari pada tahun berikutnya). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen LKJIP, surat permintaan LKJIP.

  1. e) Laporan kinerja harus memberikan informasi tentang LKJIP yang memberikan informasi tentang kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa dokumen LKJIP
  2. f) Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja

Melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja dengan mengikut sertakan pegawai dalam bintek/sosialisasi penyusunan LKJIP. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung dokumen laporan bintek/diklat/sosialisasi penyusunan dokumen LKJIP.

  1. g) Pengelolaan akuntabilitas kinerja oleh SDM yang kompeten:

Menempatkan pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan akuntabilitas.

  1. Personil pengelolaan akuntabilitas telah memiliki sertifikat piagam penyusunan LKJIP.
  2. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung daftar pegawai yang telah mengikuti diklat.

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech