Seputar Peradilan
Bagian Kepaniteraan PA Arga Makmur Melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK)
Arga Makmur, 2 Februari 2026 — Pengadilan Agama Arga Makmur melalui Bagian Kepaniteraan melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya di lingkungan kepaniteraan.
Kegiatan DDTK tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Arga Makmur dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta staf pada Bagian Kepaniteraan. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis administrasi perkara, pelayanan publik, serta tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi terkait tugas dan fungsi kepaniteraan, mulai dari penerimaan perkara, administrasi persidangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab guna menyamakan persepsi serta mengatasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pelaksanaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Arga Makmur dapat semakin profesional, disiplin, serta mampu memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Arga Makmur dalam mendukung terwujudnya peradilan yang agung melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
